DIALOG INTERAKTIF TVRI MALUKU, KADIVYANKUM : DISEMINASI POTENSI KEKAYAAN INTELEKTUAL

yankum tvri

Ambon, KUMHAM MALUKU Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Max Wambrauw yang melakukan siaran langsung di TVRI Maluku yang di dampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum, La Margono dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kekayaan Intelektual, Bachrun H. Goo yang juga hadir sebagai Narasumber. Kamis (19/6). Dialog yang bertemakan “Diseminasi Potensi Kekayaan Intelektual” ini cukup diminati, karena banyaknya antusias masyarakat yang mengajukan pertanyaan disaat siarang langsung tersebut.

“Dunia kita sekarang sudah tanpa batas, segala sesuatu bisa di akses dengan IT. Sehingga Salah satu sasaran kita adalah pemberian informasi tentang Kekayaan Intelektual itu perlu untuk seluruh masyarakat Indonesia. Karena Negara kita adalah Negara hukum, dan masyarakat juga harus tahu terkait dengan hak mereka yang berkaitan dengan kehidupan dan perekonomian kehidupan sehari-hari.” Ujar Max dalam paparan nya.

Dalam Kesempatan ini juga, La Margono menambahkan bahwa Masyarakat pada umumnya belum bisa membedakan aspek-aspek di dalam Hak Kekayaan Intelektual. Padahal ini tentunya sangat berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari, yang tentu nya mempunyai potensi besar untuk dikembangan. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat bisa mengetahui dan tanggap tentang apa saja potensi yang Maluku miliki, termasuk aspek budaya dan geografisnya.

“Sangat penting dalam hal melihat kekayaan intelektual, karena dalam mengajukan apa yang dimilikinya itu, apa yang diciptakan sehingga karya-karya nya dapat dilindungi” tambah Bachrun goo. (Humas)

yankum tvri 2

Cetak