“Tindaklanjuti Edaran Dirjenpas, Tim Divpas Monev Kegiatan Industri LPP Ambon”

1

Ambon,_INFO PAS - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon, Jumat (26/5). Kedatangan Tim Monev kali ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait keberlanjutan kegiatan industri di Lapas Produktif.

Dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Teknologi Informasi, Adjid Taha, Tim Monev didampingi Kasubsi Admisi Orientasi LPP Ambon meninjau langsung proses pembuatan Sirup Pala “Nusalaut” dan Sambal Ikan Roa “Mahina” yang merupakan produk unggulan LPP Ambon. Pada kesempatan tersebut Adjid menegaskan agar kegiatan produksi 2 produk ini terus dioptimalkan dengan memanfaatkan anggaran pembinaan kemandirian yang telah dialokasikan Direktorat Jenderal Pemasyrakatan.

“Kegiatan produksi ini harus terus dioptimalkan sebagai program unggulan LPP Ambon karena Sirup Pala dan Sambal Ikan Roa telah ditetapkan sebagai kegiatan Industri LPP Ambon berdasarkan Keputusan Dirjenpas”, terang Adjid.

Ia menambahkan, dalam kegiatan produksi perlu memperhatikan kualitas mulai dari pemilihan bahan sampai proses pemasarannya agar tidak semata sebagai program pembinaan tetapi juga dapat menghasilkan PNBP bagi Negara sesuai Resolusi Pemasyarakatan yang telah dideklarasikan. Menurutnya jika sudah ada PNBP yang dihasilkan maka penting menjaga transparansi dalam penggunaan anggarannya agar Warga Binaan yang bekerja juga dapat merasakan hasilnya.

Produksi Sirup Pala “Nusalaut” dan Sambal Ikan Roa “Mahina” sendiri telah dilaksanakan sejak tahun lalu, dimana hasil dari prduksi tersebut telah menghasilkan PNBP yang disetor ke kas negara. (humas K.L)

2

2

2

2

2

Cetak