KAKANWIL MALUKU HADIRI RAPAT KONSOLIDASI JAJARAN PEMASYARAKATAN MALUKU

pengarahan tusi kadivpas 3

 

Ambon, KUMHAM MALUKU - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Jajaran Pemasyarakatan Maluku, Selasa (21/7). Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Andi Nurka, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Agung Rektono Seto dan seluruh Jajaran Pemasyarakatan Maluku. Bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, rapat tersebut diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Pejabat Struktural di lingkup Pemasyarakatan sepulau Ambon dan secara virtual diikuti oleh Jajaran Pemasyarakatan di luar Pulau Ambon. Total 18 UPT Pemasyarakatan ikut dalam rapat konsolidasi pagi tadi.

Kakanwil Maluku dalam arahannya menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya rapat konsolidasi secara virtual ini sangat penting untuk menyamakan persepsi sekaligus penguatan bagi setiap jajaran pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Jajaran Pemasyarakatan dapat dilakukan melalui teknologi yang ada saat ini. “Karena kita adalah propinsi kepulauan metode seperti ini sangat membantu penguatan dan pengawasan jajaran pemasyarakatan di Maluku”, ujar Kakanwil.

Pada kesempatan tersebut Kaknwil menyampaikan satu gagasan baru untuk melakukan pengawasan dengan menggunakan media Whatsapp. “Saya coba sidak menggunakan Video Call (VC) ke komandan jaga dan bisa melihat langsung situasi di Lapas/Rutan secara acak setiap saat, mungkin cara ini bisa kita gunakan”, gagasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Hernowo Sugiastanto dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergitas jajaran pemasyarakatan. Menurutnya sinergitas dan koordinasi berjenjang antar jajaran pemasyarakatan di daerah dengan pimpinan di Wilayah merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemasyarakatan. “Secara teknis kita bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tetapi dalam kerangka organisasi atasan kita adalah Kakanwil, sehingga sinergitas berjenjang sangat diperlukan”, tegas Hernowo. “Mari bersama-sama kita membantu beliau (kakanwil_red) dengan kegiatan-kegiatan yang positif di daerah”, lanjutnya.

Rapat Konsolidasi Jajaran Pemasyarakatan dilaksanakan selama satu hari dimana dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin penting terkait penyelenggaraan pemasyarakatan di Maluku yaitu pelaksanaan Perintah Harian Dirjenpas, Resolusi Pemasyarakatan, Penerapan Protokol Covid-19, Optimalisasi Layanan Publik berbasis IT, Optimalisasi Kehumasan di UPT, Koordinasi Aparat Penegak Hukum khusunya dan Tertib Organisasi. Satu hal yang digarisbawahi Kadivpas dalam Rapat tersebut adalah terkait bahaya peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan. “Untuk maslah Narkoba, kita tidak akan main-main, perintah Pa Dirjen sudah jelas jadi kepada para petugas, jangan coba-coba”, tegas Hernowo.

Tak lupa pada kesempatan tersebut Hernowo mengajak seluruh Jajaran Pemasyarakatan untuk keluar dari zona nyamannya, selalu berinovasi dan menjunjung tinggi integritas sebagai petugas pemasyarakatan. “Tugas yang kita lakukan adalah ibadah, maka lakukanlah dengan ikhlas”. “Saya bukan orang hebat, tetapi saya yakin jika kita bersama maka kita dapat melakukan sesuatu yang hebat”, pungkasnya.

 

Kontributor : Kevin L

 

pengarahan tusi kadivpas 5

pengarahan tusi kadivpas 8

pengarahan tusi kadivpas

Cetak