PERNYATAAN SIKAP KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU MENUJU WBK WBBM

apel01

 

Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku pagi tadi menyatakan sikap dalam meraih predikat WBK/WBBM.

Pernyataan sikap tersebut diucapkan secara bersama-sama dalam apel pagi penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Era New Normal  dan Pembangunan Zona Integritas Bagi 520 Satuan Pembinaan Kinerja Menuju WBK/WBBM secara virtual yang direlay langsung dari pusat. (3/08)

Dalam pernyataan sikap tersebut seluruh jajaran Kemenkumham menyatakan akan memberikan kinerja terbaik kepada organisasi guna mewujudkan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM, dengan semangat yang tinggi mewujudkan keberhasilan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta bekerja dengan jujur, ikhlas, ramah tamah dalam pelayanan masyarakat dan bertanggung jawab serta menjujung tinggi kode etik pegawai Kemenkumham.

Saat memimpin apel pagi, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa ditahun 2020 Kemenkumham mengusulkan 520 satuan kerja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN RB) selaku Tim Penilai Nasional (TPN). Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya satuan kerja yang diusulkan berhasil mendapatkan predikat WBK maupun WBBM.

Yasonna juga memerintahkan kepada seluruh Kepala kantor Wilayah dan Kepala Divisi untuk harus berperan aktif dan saling bersinergi untuk terus meningkatkan pemahaman dan internalisasi pembangunan Zona Integritas seluruh satuan kerja di wilayahnya, sehingga mencapai target minimal 70% dari satuan kerja yang diusulkan bisa meraih predikat WBK/WBBM.

“Kemenkumham telah banyak menuai prestasi juga terobosan pelayanan yang menghadirkan inovasi telah dilakukan. Oleh karena itu sudah saatnya terobosan dan inovasi terbaik yang sudah ada bermanfaat untuk masyarakat, dan bisa dijadikan sebagai best practices standar pelayanan, sehingga dapat dipastikan Kemenkumham memiliki standar pelayanan prima” lanjut Yasonna.

Untuk mewujudkan program pembangunan zona Integritas menuju WBK/WBBM  dilingkungan Kemenkumham, Yasonna berharap seluruh Aparatur Kemenkumham termotivasi dan lebih terpacu untuk terus bekerja lebih keras lagi dan yang paling utama adalah meningkatkan dan menjaga integritasnya. Dengan demikian seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat. (Humas)

apel03

apel03

Cetak