GANDENG DINAS DAMKAR KOTA AMBON, DIVPAS MALUKU GELAR SIMULASI DAN PELATIHAN PEMADAM KEBAKARAN

diklat pemadam rutan 6

Ambon, KUMHAM MALUKU - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, menggelar simulasi dan pelatihan pemadam kebakaran bagi petugas pemasyarakatan, Kamis (03/9)

Bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, kegiatan ini dibuka dengan resmi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kapala Bidang Keamanan, Lissa Ch Kiessya dan diikuti oleh 20 perwakilan petugas pemasyarakatan se-pulau Ambon.

Dalam sambutannya Lissa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif Kadiv Pemasyarakatan setelah mencermati kejadian kebakaran gedung kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu yang lalu “menurut beliau pelatihan damkar ini sangat penting untuk diketahui seluruh petugas pemasyarakatan dalam mengantisipasi kejadian kebakaran atau kerusuhan saat pelaksaan tugas”, ujar Lissa menerangkan. Lissa berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta agar dapat diterapkan di Unit Pelaksana Teknis masing-masing.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Edwin J Patikawa beserta Tim Instruktur. “ini pertama kali kita diundang untuk pelatihan di Lapas dan Rutan”, ujar Edwin. “momentum yang baik karena Lapas/Rutan juga rentan terhadap gangguan keamanan bahkan kebakaran sehingga petugas harus dibekali dengan baik” terangnya.

Pelatihan dan simulasi pemadaman kebakaran dilakukan dalam dua sesi yaitu teori tentang teknik dan penanganan gangguan dan dilanjutkan dengan simulasi gangguan dan cara penanganan oleh setiap peserta.

Seluruh peserta dengan antusiasme yang tinggi mengikuti jalannya kegiatan sampai selesai. “kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang bertugas di lapangan karena sewaktu-waktu bisa saja terjadi gangguan dan kami harus dapat mengantisipasinya”, ujar Melisa, salah satu peserta dari Lapas Perempuan Ambon.

 

Kontributor : Kevin L

diklat pemadam rutan 2

diklat pemadam rutan 2

diklat pemadam rutan 2

diklat pemadam rutan 4


Cetak   E-mail