KAKANWIL KEMENKUMHAM MALUKU SECARA RESMI BUKA KEGIATAN PROMOSI DAN DESIMINASI DESAIN INDUSTRI

81

Ambon, KUMHAM MALUKUDalam upaya mempertegas peranan dan fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, secara beruntun kembali melaksanakan kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelaktual Desain Industri. Menyadari beragamnya potensi Kekayaan Intelektual di Provinsi Maluku serta fakta masih minimnya upaya pendaftarannya maka menjadi tantangan tersendiri bagi Pelayanan Hak Kekayaan Intelektul Kanwil Kemenkumham Maluku. Untuk itu berbagai upaya yang dinilai akan memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap potensi kekayaan intelektual terus digagas dan menjadi perhatian untuk dituangkan dalam bentuk kegiatan, yakni Promosi dan Desiminasi Desain Industri.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Andi Nurka. Dalam sambutanya, Andi mengajak seluruh steackholder untuk secara bersama-sama memahami potensi kekayaan intelektual yang ada di Provinsi Maluku untuk didaftarkan agar memperoleh perlindungan hukum dan tidak mudah diklaim oleh orang lain lain yang tidak berhak, karena kakayaan Intelektual dapat menjadi andalan bagi pertumbuhan dan kemajuan ekonomi suatu daerah.

“sangat disayangkan apabila kita mempunyai banyak potensi Kekayaan Intelektual endemic Maluku atau hasil kreasi Maluku namun tidak bisa didaftarkan dan tidak diakui sebagai Kekayaan Intelektual milik Maluku, karena ketidaktahuan dan kurangnya kesadaran seluruh steackholer yang berakibatkan kerugian pada daerah dan masyarakat. Untuk itu marilah dalam kesempatan ini kami secara bersama-sama untuk memperdalam pengatahuan lebih mengetahui potensi Kekayaan Intelektual terlebih berkaitan dengan Desain Industri sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Tegas Andi.

Kegiatan Promosi dan Desiminasi Desain Industri yang dilaksanakan di auditorium Banda Naira SwissBell Hotel Ambon, Kamis (03/09) dengan tema Ayo Wujudkan Pendaftaran Desain Industri dari Provinsi Maluku, mengadirkan narasumber, La Margono, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Bachrun Hardo Goo, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekyaaan Intelektual. Dengan pesertanya dari kalangan Universitas, pelaku UKM, Komunitas, dan Instansi Pemerintah baik Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku. (Humas)

82

83

84


Cetak   E-mail