ANDI NURKA BERIKAN PENGUATAN WBK/WBBM KEPADA UPT SE-KOTA AMBON

35

Ambon, KUMHAM MALUKU Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Andi Nurka, rabu kemarin memberikan penguatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Ambon. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti arahan Staf Ahli Bidang Penguatan reformasi Birokrasi, Nugroho.

Andi Nurka saat itu didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Max Wambrauw menyampaikan terima kasih atas kerjasama UPT Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat pada survey penilaian Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI).

Andi juga menjelaskan beberapa hal terkait loyalitas, integritas, kedisiplinan yang merupakan kunci keberhasilan menuju WBK/WBBM.

“Teruslah berbenah, satukan komitmen dan konsisten dalam meningkatkan loyalitas dan integritas serta mampu bekerja dengan baik dan solid dalam meraih predikat WBK/WBBM” seru Andi.

Selain itu Andi juga mengatakan bahwa dari 21 UPT yang diusulkan hanya 13 UPT yang memenuhi syarat. Untuk itu sangat diharapkan agar 13 UPT ini dapat terus melakukan inovasi-inovasi terbaru serta kompak dalam mebenahi semua lini yang menjadi point pada penilaian sehingga apa yang kita harapkan sesuai dengan komitmen kita bersama.

Hal senada juga disampaikan Max Wambrauw. Menurutnya, bahwa untuk membangun ZI menuju WBK/WBBM, salah satu pintu masuknya adalah mewujudkan pelayanan berbasis HAM. (Humas).

3434

34

34


Cetak   E-mail