KELILING UPT SE-KOTA AMBON, KAKANWIL BERIKAN PENGUATAN SPIP

51

Ambon, KUMHAM MALUKU Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka didamping oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambraw beserta tim mengelilingi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Maluku Se-Kota Ambon untuk memberikan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Rabu (23/09).

UPT yang pertama dikunjungi adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon. Kedatangan Kakanwil beserta tim disambut langsung oleh Catherian Picauly selaku Kepala LPKA.

Dalam arahannya, Andi Nurka menyampaikan bahwa laporan SPIP harus diseragamkan dan harus segera dilaksanakan.

“Kemarin kita mintakan dari BPKP untuk memberikan petunjuk terkait standar pelaporan SPIP yang benar dan sudah dikirimkan ke semua UPT”, pungkas Andi Nurka.

Andi juga menambahkan bahwa dengan adanya SPIP dapat menciptakan kondisi dimana terdapat budaya pengawasan secara menyeluruh sehingga dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan  yang melawan aturan. Andi Nurka juga berharap, agar semua individu bekerja dengan hati, berkomitmen untuk bekerja keras, dan terus berinovasi untuk membangun organisasi ini. Setelah bertolak dari LPKA, Kakanwil beserta tim melanjutkan perjalanan menuju, Lapas Kelas IIA Ambon, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon, Rutan Kelas IIA Ambon dan Rupbasan Kelas I Ambon. (Humas)


Cetak   E-mail