SATOPS PATNAL DIVPAS MALUKU GELEDAH LPP AMBON

sidak lpp 3

Ambon, _KUMHAM MALUKU - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan penggeledahan malam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon, Rabu (04/11). Hal ini merupakan bentuk keseriusan Jajaran Divpas Maluku untuk mewujudkan ketertiban, keselamatan, dan keamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku sebagaimana tata nilai dari SATOPS PATNAL itu sendiri yakni TRI SAKTI ABIYANA.

Dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Kanwil Kemenkumham Maluku, Lissa Ch Kiessya, Tim Divpas yang dibantu petugas LPP Ambon langsung menggeledah kamar-kamar Warga Binaan.

“Sidak ini merupakan bentuk keseriusan SATOPS PATNAL Maluku dalam melakukan deteksi dini guna meminimalisir potensi gangguan kamtib”, terang Lissa saat memberikan briefing sebelum sidak dilaksanakan. Menurutnya agenda SATOPS PATNAL tidak hanya menyasar kepada Warga Binaan semata tetapi juga kepada petugas saat melaksanakan tugas. “potensi ancaman itu bisa dari mana saja, termasuk dari petugas juga. Tugas kita untuk memastikan itu tidak terjadi”, lanjutnya.

Dari hasil penggeledahan Tim tidak menemukan adanya barang-barang terlarang hanya barang-barang hasil karya warga binaan yang berada di dalam kamar dan langsung dikeluarkan oleh petugas. Menanggapi hal itu Kabid mengigatkan agar barang-barang tersebut beserta peralatanya tidak dibawa kedalam kamar karena dapat menimbulkan masalah. Ia juga berpesan agar seluruh warga binaan tetap menjaga situasi dalam lapas tetap aman, tertib dan bersih.

“Pak Kadiv berpesan agar saudara-saudara sekalian ikut menciptakan situasi yang aman dan tertib di dalam Lapas serta yang paling utama menjaga pola hidup bersih”, pesan Lissa kepada seluruh Warga Binaan dan Petugas LPP Ambon.

Sidak yang dilakasanakan kurang lebih 2 (dua) jam tersebut berlangsung aman dan tertib dan pelaksanaannya tetap mengedepankan protokol kesehatan dan nilai-nilai humanis.

Kontributor : Kevin L

sidak lpp 2

sidak lpp 2

sidak lpp


Cetak   E-mail