WORKSHOP KEKAYAAN INTELEKTUAL WUJUDKAN HARAPAN PEMKAB MALUKU TENGGARA

31

Ambon, KUMHAM MALUKU Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku kembali melaksanakan kegiatan Workshop kekayaan Intelektual (KI) Kamis, 12 November 2020. 

Pelaksanaan workshop kali ini dilakukan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), bertempat di Ballroom Hotel Green Vilia, Kota Langgur dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Malra, A. Savsavubun. Kegiatan yang bertemakan “Ayo Daftarkan kekayaan Intelektual diMaluku Tenggara” mendapat sambutan antusiasme peserta yang begitu luar biasa dalam berpartisipatif.

Saat membuka acara tersebut, Savsavubun menaruh harapan besar dalam upaya terwujudnya perlindungan Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kabupaten Malra saat ini. Menurut nya bahwa kegiatan ini dianggap suatu vokasi dan bentuk keseriusan Kemenkumham Maluku terhadap KI yang ada di Kabupaten Malra.

“Kami menaruh harapan besar dengan adanya kegiatan Workshop ini, sebagai salah satu bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham Maluku dalam upaya melindungi Kekayaan Intelektual yang kami miliki dengan memberikan vokasi dan penguatan kepada masyarakat perihal pentingnya Kekayaan Intelektual, untuk itu seluruh peserta dalam kegiatan ini kami harapkan untuk mengikutinya dengan baik, menyerap dan memahami materi yang disampaikan, kemudian setelah selesai akan bertindak sebagai perwakilan pemerintah daerah dalam upaya mensosialisasikan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat luas, sehingga semuanya terbangun kesadaran dalam upaya pendaftaran sekaligus melestarikan apa yang telah menjadi milik kita” ungkap Savsavubun.

Dihadapan staf Ahli Bupati dan empat puluh lima (45) peserta Workshop, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku, Max Wambrauw, menyampaikan terima kasih dan rasa bangganya atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, yang sangat proaktif untuk menyukseskan kegiatan ini.

“Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, kami sampaikan terima kasih dan rasa bangga atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses” tegas Max.

Kegiatan Workshop ini dilakukan dengan melibatkan pemateri dari Kanwil Kemenkumham Maluku, yaitu, Max Wambrauw yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayaann Hukum, La Margono. (Humas)

34

34

34


Cetak   E-mail