2 KADIV KEMENKUMHAM MALUKU DILANTIK SECARA VIRTUAL

53

Ambon, KUMHAM MALUKU Dua orang Kepala Divisi (Kadiv) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Kamis kemarin dilantik secara virtual. Dua Kadiv tersebut yakni Kadiv Pemasyarakatan, Hernowo Sugiastanto dimutasikan menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Makassar dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum HAM), Max Wambrauw sebagai Kadiv Yankum HAM Sulawesi Tengah.

Pelantikan tersebut dipusatkan di Graha Pengayoman, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta Pusat dan ditingkat wilayah maupun unit Pelaksana Teknis mengikuti pelaksanaanya secara virtual.

Menkumham Yasonna H. Laoly saat melantik Pimpinan Tinggi  Madya dan Pratama mengatakan bahwa sebagai Pimpinan Tinggi harus menjadi role model dalam bertindak maupun berpikir.

“Proses promosi dan mutasi adalah bagian dari perkembangan organisasi sehingga sebagai Pimpinan Tinggi harus mejadi role model dibawah kepemimpinan saudara dalam berpikir, berperilaku dan bekerja. Harus menjadi motor penggerak bagi organisasi untuk bergerak maju kedepan mewujudkan reformasi birokrasi yang seutuhnya” tegas Yasonna.

Yasonna juga menjelaskan bahwa hamper seluruh pelayanan di Kemenkumham telah berbasis elektronik. Dipusat maupun didaerah berlomba berlomba untuk memberikan pelayanan secara elektronisasi dengan tujuan memberikan pelayanan yang cepat dan transparan serta akuntabel kepada masyarakat. “Hal ini terus dijaga eksistensinya, konsistensinya sehingga membawa perubahan positif bagi Kemenkumham dimasa mendatang” tambahnya.

Yasonna juga meminta agar semua Pimpinan Tinggi  berkomitmen berikan yang terbaik sebagai abdi bangsa di Kemenkumham dengan tunjukan prestasi, kedepankan professional, integritas seorang pemimpin dan etos kerja, sehari-hari dalam tugas yang diemban dan dibebankan serta mampu menjalankan reformasi birokrasi secara berkesinambungan dan bersinergi. (Humas)


Cetak   E-mail