TIM YANKOMAS KEMENKUMHAM MALUKU GELAR RAPAT PENYUSUNAN REKOMENDASI PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN HAM

Sosialisasi yankomas 3

Ambon, KUMHAM MALUKU Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melaksanakan rapat kerja penyusunan rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM. (17/11)

Rapat ini dilakukan bertujuan untuk mendengar pendapat atau masukan dari seluruh anggota Tim Yankomas dan peserta rapat sehingga memperoleh hasil rekomendasi yang lebih maksimal. Dan hasil tersebut akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) RI, para pihak pelapor dan terlapor.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah diterima oleh Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Maluku terkait dugaan adanya pelanggaran HAM.

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Max Wambrauw yang sekaligus juga menjadi Narasumber pada kegiatan dimaksud serta menghadirkan narasumber lainnya dari Dinas Sosial A. Akywen, dan Kepala Bidang HAM CH. Hiskya bertindak selaku moderator.

Hadir dalam rapat tersebut sebanyak dua puluh orang peserta yang berasal dari OPD Provinsi Maluku, Kota Ambon. LSM dan masyarakat. (Humas)

Sosialisasi yankomas Sosialisasi yankomas


Cetak   E-mail