“Cegah Penyebaran Coronavirus Disease, Divpas Maluku Salurkan APD Kepada UPT PAS Maluku”

1.1

Ambon, KUMHAM MALUKU - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) bantuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku, Jumat (15/1).

“Pembagian APD ini kita lakukan secara bertahap, mengingat banyak UPT kita yang berada di luar pulau Ambon”, kata Kadivpas Maluku, Yulius Sahruzah. Ia menerangkan bahwa APD ini merupakan bantuan dari Dirjenpas dalam upaya membantu penanganan dan pencegahan Coronavirus disease khususnya di jajaran UPT Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut diserahkan sejumlah APD antara lain : Masker Bedah, Masker N95, Pelindung Mata, Pelindung Wajah, Baju Pelindung, Sarung tangan medis, Pelindung Kepala, Sepatu Boots, Hand Sanitizer, serta Vitamin yang diterima langsung oleh perwakilan UPT di ruang kerja Divpas Maluku

“ini merupakan wujud keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona khususnya di UPT Pemasyarakatan”, tambahnya.

Menurut Kadiv upaya pencegahan penyebaran virus mematikan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah lewat kementerian lembaga terkait tetapi sudah menjadi tanggung jawab setiap pribadi melalui penerapan protokol kesehatan.

Kepada perwakilan UPT Kadivpas berpesan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik serta selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada baik di lingkungan kantor maupun di lingkungan masyarakat.

“kampanye 3M wajib dilakukan oleh setiap petugas pemasyarakatan dimanapun dia berada baik di lingkungan kantor maupun ketika beraktifitas di tengah-tengah masyarakat”, tutupnya. (humas K.L)

2.2

3.3

3.3

3.3


Cetak   E-mail