PIMPIN RAPAT, ANDI NURKA MINTA PEJABAT LEBIH MEMAHAMI PERANNYA

rapat RB 3

Ambon, KUMHAM MALUKU Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka saat memipin rapat meminta kepada seluruh pejabat dijajarannya untuk lebih memahami perannya dalam  melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Senin 18 Januari 2021.

“Sebagai seorang pejabat harus lebih memahami perannya, usahakan lebih banyak dikantor agar saat pimpinan butuh saudara berada ditempat. Pantau bawahan masing-masing  terkait  jadwal masuk kantor, lakukan pengawasan secara ketat terkait tugas pokok masing-masing” pintanya.

Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku dengan sejumlah agenda yang dipaparkan oleh Andi, yakni target kinerja dan juga terkait laporan Reformasi Birokrasi (RB) yang setiap bulannya harus dimonitor sehingga tidak mengalami keterlamabatan dalam pengiriman data kepusat.

Andi juga menegaskan bahwa  permasalahan ditahun 2020 sebagai acuan di tahun 2021, sehingga ada peningkatan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

“keterlambatan data dukung terkait pelaporan target kinerja (Tarja) maupun pelaporan RB harus terus dimonitor dengan baik, komunikasikan dengan pimpinan dimana letak kendalanya, semua permasalahan ada solusinya yang penting ada kemauan” pungkas Andi.

Dalam rapat  tersebut  Andi menjelaskan bahwa evaluasi  RB tahun 2020. Menurutnya bahwa ditahun 2020  pelaksanaan RB belum maksimal, baik di Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dikarenakan adminstrasi tidak lengkap sehingga faktor penunjang 60%  tidak terpenuhi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tahun 2021 harus bisa meraih predikat WBK/WBBM.

“Tidak ada kata terlambat, rapatkan barisan dimasing-masing pokja untuk bersinergi dan berkerjasama serta bergerak cepat mengambil langkah-langkah dalam melaksanakan tugas,” tegas Andi.

Diakhir arahannya Andi menyerukan kepada jajarannya untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta disiplin kerja dimasa pandemi Covid-19 ini. (Humas)

rapat RBrapat RB


Cetak   E-mail