BERIKAN ARAHAN, INI YANG JADI BAHASAN KOMJEN POL ANDAP BUDHI REVIANTO

Refocusing 4

Ambon, KUMHAM MALUKU –  Dalam rangka penghematan belanja dijajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna mendukung pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional. Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku serta jajarannya pagi tadi, mengikuti arahan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Komjen Pol Andap Budhi Revianto secara virtual, Senin (18/1/2021).

Andap Budhi Revianto dalam arahannya menjelaskan terkait lima fokus materi yakni, Pray For Indonesia, Refocusing dan Realokasi Belanja, Covid-19, Rencana dan Langkah kontijensi bencana Alam / Non Alam / Manusia, serta arahan tugas lain.
Selain itu Andap memaparkan terkait kapasitas dan kewajiban satuan kerja wilayah. Menurutnya bahwa ditingkat  wilayah  harus melakukan Refocusing belanja sesuai dengan arahan dari  pusat serta mempersiapkan proses revisi pada masing-masing satuan kerja di wilayah dengan berkoordinasi dengan satuan kerja pusat atau UKE 1.

Andap juga mengingatkan terkait mekanisme kerja selama pandemi harus diatur secara seksama dengan mengacu pada ketentuan 25% Work From Office (WFH) dan 75% Work From Home (WFH) untuk daerah-daerah yang masuk pada zona merah Covid-19.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan yang dipaparkan secara rinci terkait Refocusing dan Realokasi Belanja Kemenkumham TA 2021 mulai Per Eselon I, Kantor Wilayah, Program dukman Setjen dengan perhitungan serta tindak lanjutnya. (Humas)

Refocusing 1Refocusing 1Refocusing 1

Cetak