AWALI TAHUN KERJA, KANWIL MALUKU KUNJUNGI KAPOLDA

kapolda 2

Ambon,KUMHAM MALUKU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Yulius Sahruza, dan Kadiv Keimigrasian, Muhammad Yani Firdaus bersilahturahmi ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Senin (18/1). Diterima langsung oleh Kepala Polda Maluku (Kapolda), Irjen Pol Refdi Andri di ruang kerjanya, Kakanwil membeberkan sejumlah tugas dan fungsi yang ada kaitannya dengan Kepolisian salah satunya terkait pencegahan peredaran Narkotika di lingkup Kemenkumham Maluku.
“ini merupakan silahturahmi kita ke Kapolda yang baru, sekaligus membangun komunikasi dengan jajaran kepolisian di Maluku dalam rangka upaya pencegahan gangguan kamtib khususnya peredaran narkotika di Lapas dan Rutan di Maluku”, terang Andi.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga membahas sejumlah isu penting diantaranya penanganan Warga Negara Asing (WNA), dan produk-produk hukum yang melibatkan Kanwil Kemenkumham Maluku.
Menurut Andi, Kapolda berserta jajaran menyambut baik setiap langkah sinergitas yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Maluku dalam upaya pengamanan Lapas dan Rutan di Maluku, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan Maluku, Yulius Sahruza, melalui momentum silahturahmi ini menjelaskan bahwa sampai saat ini Lapas dan Rutan hanya bisa menerima Tahanan dengan status AIII mengingat situasi pandemic Covid-19 sehingga solusi untuk mengurangi over crowded di Polsek dan Polres adalah dengan mempercepat proses pemeriksaan dan penuntutan.
“Kebijakan dari pusat tetap harus kita ikuti, bahwa hanya Tahanan AIII yang bisa kita terima itupun dengan tes rapid ketat baru bisa kami terima mengingat situasi pandemic saat ini”, tutupnya.
 
Kontributor : Kevin L

kapolda 3

kapolda 1
 

Cetak