BERIKAN PENGUATAN SUBTANTIF, BPHN GELAR KEGIATAN ASISTENSI PERENCANAAN PEMBENTUKAN PERDA DI KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU

bphn 2

Ambon, KUMHAM MALUKU Dalam rangka fasilitasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Asistensi Perencanaan Pembentukan Perda dijajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, Selasa 23 Februari 2021.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan substantif terhadap pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku terkhususnya di Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Membuka dengan resmi acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Andi Nurka Mengatakan bahwa program pembentukan Perda merupakan sesuatu yang sangat penting, karena tidak hanya menjadi acuan bagi Pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD untuk menyusun produk hukum daerah, namun juga penting bagi masyarakat untuk menatap wajah daerahnya dalam kurun waktu tertentu.

Selain itu, Andi juga berterima kasih kepada tim dari BPHN yang telah datang ke Kanwil Kemenkumham Maluku untuk melaksanakan kegiatan asistensi perencanaan pembentukan Perda, semoga para perancang dapat termotivasi dan lebih terarah, terkoordinasi secara formal terkait Propemperda.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku dengan narasumber dari BPHN yakni Kepala Bidang Perencanaan Legislasi, Aisyah Lailiyah, S.H.,M.H dan Kepala Sub Bidang Penyusunan Program Legislasi Nasional, Nunuk Febriananingsih, S.H., M.H. hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Adminstrasi, Agun Rektono Seto; Kepala Bidang Hukum, Mezak A. Batlajery, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Sem Tangke; Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Griselda L. Siahailatua serta 22 orang tenaga perancang Kanwil. (Humas)

bphn 3

bphn 3

bphn 3


Cetak   E-mail