KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU IKUTI PELANTIKAN EMPAT PIMPINAN TINGGI MADYA

A95D2B63 17E8 4872 A01E D46B6E7CF1AC
Ambon, KUMHAM MALUKU
– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly lantik empat pimpinan tinggi madya sore tadi, Kamis (17/6). Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku mengikuti kegiatan melalui sambungan Zoom cloud meeting.

Keempat pejabat yang dilantik yakni Widodo Ekatjahjana sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Benny Riyanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan (PP). Kemudian Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi oleh Lucky Agung Binarto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen). Terakhir Iwan Kurniawan menduduki posisi Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi yang sebelumnya merupakan Kepala Biro Perencanaan Setjen.

Dalam Sambutannya Yasonna menyampaikan bahwa keempat pimpinan tinggi madya yang dilantiknya dua diantaranya merupakan berstatus promosi dan dua lainnya merupakan rotasi jabatan. Yasonna menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan momentum awal saat seseorang diberikan mandat atau amanah atas jabatan baru yang diembannya.

“Saya ingatkan kepada saudara bahwa tugas yang saudara emban saat ini begitu strategis dan berdampak lansung pada kemajuan Kemenkumham,” Tegas Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna mengharapkan Dirjen PP dan BPHN untuk mengawal proses pembentukan regulasi di negeri ini secara serius.

“Target-target penyelesaian peraturan perundang-undangan perlu diawasi pencapaiannya secara terus menerus. Kualitas peraturan perundang-undangan ditentukan pada kolaborasi kinerja antara Dirjen PP dan BPHN. Keduanya memiliki porsi yang berurutan dan berkaitan,” ungkap Yasonna.

Kepada Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Yasonna mengharapkan bantuannya untuk dalam menghadapi tantangan birokrasi kedepan yang semakin berat.  Kemudian kepada Staf Ahli Bidang Ekonomi yang baru, Yasonna mengungkapkan dengan kehadiran Lucky dapat membantu dalam memberikan masukan dan saran tentang bagaimana mengatasi perubahan ekonomi dampak wabah pandemic Covid-19 di lingkungan Kemenkumham khususnya dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Masukan dapat berupa perbaikan inovasi layanan, maupun perbaikan proses pelayanan dengan didukung sistem teknologi informasi yang terintegritasi,” tutup Yasonna. (HUMAS)

A95D2B63 17E8 4872 A01E D46B6E7CF1ACA95D2B63 17E8 4872 A01E D46B6E7CF1AC


Cetak   E-mail