GELAR WORKSHOP, KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU DORONG KABUPATEN BURU DAFTARKAN POTENSI KEKAYAAN INTELEKTUAL

KI BURU 1

Ambon, Kumham Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku kembali melaksanakan kegiatan Workshop kekayaan Intelektual (KI), Kamis(05/08).

Pelaksanaan workshop kali ini dilakukan di Kabupaten Buru, bertempat di Grand Shara Hotel Namlea dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Christina Hiskya didampingi oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Masyud Tualeka.

Saat membuka acara tersebut, Christina menaruh harapan besar dalam upaya terwujudnya perlindungan Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kabupaten Buru saat ini. Menurut nya, kegiatan ini merupakan suatu vokasi dan bentuk keseriusan Kemenkumham Maluku terhadap KI yang ada di Kabupaten Buru. Ia juga mendorong stakeholder terkait, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha Kecil dan Menengah agar mau mendaftarkan Karya Intelektual yang dimiliki agar mendapatkan perlindungan hukum.

“Ayo wujudkan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang dimiliki untuk menunjang peningkatan perekonomian Kabupaten Buru Selatan yang lebih sejahtera”, serunya.

Antusiasme peserta dari instansi terkait dan UMKM Kabupaten Buru juga terlihat saat kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Dinas Koperasi.

(HUMAS)

KI BURU 2KI BURU 2KI BURU 2


Cetak   E-mail