TUNJUKAN EKSISTENSINYA DI KOTA AMBON, INI YANG DILAKUKAN IRWIL II DI KANTOR IMIGRASI

KANIM 1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Dinamika pelaksanan tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menuntut kita untuk semakin profesional dalam berkinerja. Itu sebabnya kehadiran Icon Siregar menujukan eksistensinya di Kota Ambon sebagai Inspektur Wilayah (Irwil) II yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan penguatan dijajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku.

Hari ketiga berada di Kota Musik, Icon terus memberikan penguatan secara berkelanjutan kepada seluruh pegawai.  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon hari ini menjadi target kunjungannya.

Didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Andi Nurka, Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus dan juga Kepala Divisi Administrasi yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Rektono Seto mendapat sambutan hangat dari pegawai Kantor Imigrasi Ambon. (15/9)

Diruangan kerja Kepala Kantor imigrasi, penguatan kali ini diberikan kepada seluruh pejabat yang hadir pada saat itu. Icon berpesan agar tugas dan tanggung jawab yang diemban harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, hindari perilaku tidak terpuji seperti penyalahgunaan narkoba, pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan.

Selain itu, Icon meminta untuk membenahi sarana prasarana guna menunjang pemberian pelayanan publik yang prima. Tak lupa juga ditekankan agar senantiasa memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sedini mungkin lakukan pengecekan instalasi listrik” tambahnya.

“Bekerja harus dengan sepenuh hati, jangan setengah-setengah, tugas dan pelayanan kita sebagai aparatur Negara menjadi prioritas. Tunjukan integritas kita sebagai pelayan masyarakat, miliki komitmen dalam diri untuk membangun Kementerian kearah yang lebih baik” pesan Icon. (Humas)

KANIM 2


Cetak   E-mail