KANWIL MALUKU SOSIALISASIKAN RANHAM & KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM DI KABUPATEN KEP. ARU

WhatsApp Image 2021 09 16 at 15.13.12

Dobo, KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) mengikuti rapat serta menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kamis (16/9).

Dari Ruang Pertemuan Lantai II Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru kegiatan dibuka Langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Dr Johan Gonga  dan dihadiri oleh Jajaran Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Sektor Swasta, Lembaga Masyarakat Adat Serta beberapa perwakilan Media.

Mengawali sambutannya Johan menyampaikan terima kasih dan selamat datang di Bumi Mutiara Indah Cendrawasih Lestari, Kabupaten Kepulauan Aru kepada seluruh pihak yang telah menyempatkan hadir pada rapat tersebut. Selanjutnya Johan menjelaskan Rencana Aksi Nasional HAM yang merupakan dokumen resmi yang memuat rencana Pemerintah Indonesia dalam proses penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. 

Sebagai penegasan terkait hal tersebut, Johan menjelaskan bahwa pelaksanaan RANHAM Pada Tahun ini akan menitikberatkan pada 4 (empat) kelompok sasaran.

“Tahun ini implementasi Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 akan kita fokuskan pada empat kelompok sasaran diantaranya kelompok sasaran perempuan, kelompok sasaran anak, kelompok sasaran penyandang disabilitas dan kelompok sasaran komunitas masyarakat adat, yang dalam implementasi pemenuhanya harus mendapatkan hasil (Outcome). Pemenuhan ke empat sasaran ini tentunya menjadi tolak ukur bagi capaian penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan penghargaan terhadap HAM” ujar Johan.

Kemudian kepada seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut, Johan berpesan agar dapat bersama-sama memperhatikan, mengasah pemahaman dan menyamakan persepsi, sehingga nantinya dapat meningkatkan Kerjasama dan Koordinasi internal antara lingkup Organisasi Perangkat Daerah bersama Instansi Vertikal dan Masyarakat Kepulauan Aru sehingga nantinya dapat memberikan pengaruh positif terkait peningkatan pemahaman dan kriteria-kriteria sebagai kabupaten yang peduli HAM.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberkati kita dalam tugas dan pengabdian, bagi kemajuan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan HAM mulai dari Godor Juring, hingga Juring Toi-toi yang kita cintai bersama” tutup Johan. (HUMAS)

WhatsApp Image 2021 09 16 at 15.13.11


Cetak   E-mail