HADIRI KEGIATAN BINKATPUAN, KABID HUKUM KEMENKUMHAM MALUKU PAPARKAN LEGALITAS PPNS

M1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Kepala Bidang Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Mezak A. Batlajery menghadiri kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) yang diselenggarakan oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Bertajuk efektivitas penegak hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui pembinaan dan dukungan Penyidik Polri serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mewujudkan Penyidik yang professional dan berkeadilan. kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail di Swissbel Hotel. (Kamis, 14/10)

Kegiatan ini dilaksanakan bagi Penyidik Polri Pengemban fungsi Korwas dan PPNS  di Dinas/Instansi/Balai tingkat Provinsi serta Kesatpol PP Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) Maluku, Kepala Bidang Hukum Mezak A. Batlajery berkesempatan memaparkan materi tentang Legalitas PPNS terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. (Humas)

M2

Cetak