12 ORANG NOTARIS DILANTIK KAKANWIL KEMENKUMHAM MALUKU

photo6138837949660376580

Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka Kembali melantik 12 orang Notaris. (Selasa, 11 November 2021).

Dalam sambutannya, Andi Nurka Mengatakan bahwa dengan dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan dihari ini, maka notaris di Provinsi Maluku sekarang telah bertambah menjadi 53 orang.

“Dengan jumlah ini, dalam melaksanakan tugas sehari-hari antar notaris sendiri ditakutkan adanya persaingan-persaingan yang tidak sehat dalam pembuatan akta yang dapat menimbulkan pergesekan sehingga mengarah pada terjadinya konflik antar pejabat notaris” jelasnya.

Dirinya berharap agar notaris senantiasa melakukan tugas sehari-hari hendaknya berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang jabatan notaris dan peraturan pelaksana lainnya serta kode etik notaris sehingga hal-hal  yang tidak diinginkan dapat terhindari.

Andi juga meminta bagi notaris untuk tetap bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama notaris  maupun dengan Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Maluku serta Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Maluku.

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Peleyanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian Progran dan Humas Abdul Malik Wagola, Kepala Bidang Pelayanan Hukum serta Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Umum. (HUMAS)

 

photo6138837949660376577

photo6138837949660376576

photo6138837949660376579

photo6138837949660376578

 


Cetak   E-mail