Ambon,KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku kembali mendapat kunjungan dari Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham RI. Kali ini Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (KABALITBANGKUMHAM), Sri Puguh Budi Utami, hadir langsung memberikan penguatan dan pengarahan umum tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM). Selasa (30/11).
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Kegiatan diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam kota Ambon, Pejabat Fungsional Tertentu, Pejabat Fungsional Umum, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Serta diikuti oleh Kepala UPT diluar kota Ambon secara virtual.
Mengawali paparannya, Utami mengupas tuntas terkait pentingnya dilakukan survei IPK/IKM. Ia menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya survei tidak sekedar pada pemenuhan dalam mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tetapi lebih dari itu untuk mengukur kadar pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat guna peningkatan tugas dan fungsi.
“Jangan Malu atau bahkan marah menerima penilaian yang kurang baik dari penerima layanan kita, karena itu adalah bagian dari partisipasi public dalam membangun pemerintahan yang bersih dan baik. dan yang terpenting mulailah melakukan perubahan dari hal yang dinilai kurang baik sebagai prioritas perbaikan” ujar Utami.
Selain itu, terkait SIPKUMHAM Utami juga menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan database berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence yang dikembangkan dan dikelola oleh Kemenkumham. Aplikasi tersebut menyediakan Infomasi terkait permasalahan HAM, permasalahan Hukum dan situasi layanan publik yang dipantau secara real-time.
Selanjutnya, dalam laporannya Andi Nurka menyampaikan bahwa survei IPK/IKM di Kanwil Kemenkumham Maluku dari bulan Juni hingga saat ini telah mencapai kategori sangat baik. (HUMAS)