UKPBJ SETWIL MALUKU GELAR HARMONISASI PERCEPATAN PENGADAAN BAMA

UKPBJ bama 2

 

Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam rangka percepatan pengadaan Bahan Makanan (BAMA) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) gelar harmonisasi, Kamis (02/12).

Dari Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto, didampingi oleh Kepala Bagian Umum, La Margono, dan Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Muh. Ikbal Tahalua, diikuti oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Wilayah Maluku, CPNS Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta dari ruang virtual hadir perwakilan seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Maluku.

Dalam paparannya Agung meminta kepada Operator masing-masing Satker untuk segera melakukan pengusulan dan pemenuhan data dukung sesuai dengan data yang disyaratkan oleh UKPBJ Sekretariat Wilayah Maluku. Kadivmin juga menegaskan kepada Satker yang memiliki belanja modal untuk tahun 2021 yang belum terealisasi agar serega melakukan realisasi dan melaporkan kepada UKPBJ Setwil Maluku.

Lebih lanjut, La Margono menyampaikan kepada UPT untuk lebih memperhatikan setiap permintaan data dukung yang diminta oleh UKPBJ Setwil Maluku, serta menegaskan untuk sesegera mungkin mengirimkan data usulan yang dimaksud tersebut.

"UPT diharapkan dapat mengirimkan data usulan pengadaan BAMA kepada UKPBJ Setwil Maluku pada hari ini karena data tersebut harus direview terlebih dahulu dan kemudian diajukan kepada UKPBJ Pusat untuk dikeluarkannya SK Pokja Pemilihan Pengadaan BAMA 2022" tegas Margono.

Berulang-ulang disampaikan oleh Kabagum terkait hal tersebut mengingat proses pengadaan dapat memakan waktu lebih dari 20 hari sedangkan kontrak BAMA harus sudah ditandatangani sebelum Desember 2021 berakhir. (HUMAS)

WhatsApp Image 2021 12 02 at 9.21.43 PM 1WhatsApp Image 2021 12 02 at 9.21.43 PM 1


Cetak   E-mail