Ambon, KUMHAM MALUKU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, turut menyaksikan Deklarasi Janji Kinerja jajaran pegawai Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon. Yang bertempat di Aula Rupbasan Ambon. Senin (24/1).
Deklarasi Janji Kinerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Ambon, Ma’ruf Tuassalamony yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rupbasan Ambon.
Deklarasi Janji Kinerja yang di adakan, merupakan salah satu bentuk komitmen bersama yang dilakukan dalam Lingkungan Kemekumham dalam rangka peningkatan pelayanan yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).
Dalam sambutan nya Kakanwil menjelaskan tentang Sasaran Strategis Kemenkumham yang menjadi ukuran keberhasilan di tahun 2022 ini dan menjadi tanggung jawab semua Insan Pengayoman.
“Untuk mencapai seluruh capaian strategis tersebut, saya minta jajaran untuk disiplin dalam penerapan Prokes, Melaksanakan Janji Kinerja yang telah diikrarkan tadi, Mempedomani Kebijakan yang telah di gariskan oleh Pemerintah, Bekerja dengan penuh tanggung jawab, Siap menghadapi situasi kedaruratan dengan menyikapi perkembangan situasi terkini dan terakhir Implementasi Nyata tata nilai PASTI dalam setiap proses pekerjaan yang bukan hanya sekedar Jargon.” Ujar Kakanwil.
Pada kesempatan itu juga, Karupbasan menyatakan kesiapan seluruh jajaran nya untuk bersinergi dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan pencapaian Sasaran Strategis Kemenkumham.
“Insya Allah, kami siap pak untuk bisa bekerjasama dan bersinergi baik dengan unsur eksternal dan internal dalam rangka melaksanakan pencapaian Sasaran Strategis Kemenkumham. Dan kami juga siap untuk mengimplementasikan Tata Nilai PASTI sebagai wujud nyata di lapangan, yang bukan hanya sekedar jargon belaka.” Tutup Tuassalamony. (Humas/AI)