Penuhi Hak Pendidikan Anak, Tutor PKBM LPKA Ambon Gelar Diskusi

LPKA 1

Ambon, INFO_PAS – Dalam rangka memenuhi hak pendidikan Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melalui Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) menggelar rapat bersama tutor Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Amanah LPKA Ambon, Selasa (4/1). Bertempat di ruangan pembinaan, dalam rapat tersebut didiskusikan terkait pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi Anak di LPKA Ambon.

Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Aksamina Keliwulan, menjelaskan proses belajar mengajar direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk itu, pihaknya berharap para tutor agar dapat mempelajari materi-materi yang sudah dibagikan.

“Semoga ini menjadi amal ibadah kita, karena sudah ikhlas mencerdaskan generasi bangsa, anak Maluku khususnya Anak LPKA Ambon,” ungkap Keliwulan.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengatakan  kegiatan belajar merupakan wujud pemenuhan hak Anak atas pendidikan menjadi kegiatan utama yang wajib dilaksanakan di LPKA Ambon. Meskipun sementara berada di LPKA karena berhadapan dengan hukum, namun hak-hak mereka untuk memperoleh pendidikan tidak boleh terputus.

“Pada saat anak-anak ini berhadapan dengan hukum umumnya sekolah asal mereka mengeluarkan mereka secara sepihak, bahkan ada juga anak-anak yang sudah putus sekolah sebelum berada di LPKA Ambon,” imbuh Catherian.

Untuk itulah, LPKA Ambon berusaha untuk memenuhi hak Anak untuk terus mengikuti pendidikan, salah satunya dengan bekerja sama dengan pihak Satuan Pendidikan Non Formal, dalam hal ini adalah Sanggar Kegiatan Belajar Kota Ambon. “Terkait pemenuhan pendidikan terhadap Anak di LPKA Ambon kami sangat serius. Kami telah membentuk kelompok belajar yang akan menjadi cikal bakal pembentuk PKBM di LPKA Ambon, ke depannya diharapkan PKBM yang akan kami bentuk bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar LPKA Ambon,” ucap Catherian. (prv)

Kontributor: LPKA Ambon

Cetak