GELAR BEST PRACTICE TERHADAP CPNS, KANWIL MALUKU BAHAS TENTANG PERANAN INSTANSI TERHADAP IMPLEMENTASI CORPU

corpu

Ambon, KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku gelar “Best Practice Corporate University” kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai tunas pengayoman, membahas tentang Peranan Instansi terhadap pengimplementasian Corporate University (CorpU) dan Keimigrasian, Rabu (16/6).

Sebagai Narasumber, Kepala Divisi Imigrasi, Muh. Yani Firdaus menyampaikan bahwa Corporate University merupakan kebijakan yang dideklarasikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada November 2019 setelah sebelumnya juga telah diberlakukan di Kementerian Keuangan, dan dibeberapa Lembaga/Instansi lainnya. Menurutnya CorpU merupakan strategi untuk mengintegrasikan model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan kerja (link and match). Capaian kinerja Organisasi/Instansi dipengaruhi oleh kinerja Individu, sehingga pengembangan kompetensi bagi pegawai menjadi penting.

“Corporate University harus terus dilakukan agar kita bisa bersama belajar, pengembangan kemampuan, skill, karakter serta attitude kita harus terus di didik. Untuk itu didalam instansi harus ada coach dan mentor dalam pelaksanaannya” ujar Yani.

Setelah memberikan pemahaman terkait CorpU kepada peserta kegiatan, dilanjutkan pemaparan materi keimigrasian. Yani menegaskan bahwa sebagai seorang tunas pengayoman kita harus tahu segala sesuatu yang bersangkutan dengan Kemenkumham, jangan berpatokan hanya pada tugas dan fungsi pada jabatan pada divisi sendiri.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kemenkumham Maluku diikuti oleh  11 orang CPNS yang merupakan tunas pengayoman (HUMAS)

corpu1

Cetak