KAKANWIL KEMENKUMHAM MALUKU TANDATANGANI KONTRAK ADDENDUM PENAMBAHAN ANGGARAN DENGAN OBH HUMANUM

WhatsApp Image 2022 11 21 at 17.35.18jkgftdf

Ambon, KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku lakukan Penandatanganan Kontrak Addendum dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Humanum, Senin (21/11) yang mana dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI.

Kontrak Addendum ini membahas tentang penambahan anggaran untuk penanganan kasus non litigasi dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum bagi masyarakat rentan dalam hal ini kelompok masyarakat miskin di Wilayah Maluku peruntukan triwulan IV tahun anggaran 2022.

Bertempat di ruang kerja Kakanwil, Kontrak Addendum tersebut diteken oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar N dengan  Direktur OBH Humanum Elvira Marlien Marantika disaksikan oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Griselda L. Siahailatua.

Dalam arahannya, Anwar menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, harus sesuai mekanisme yang ada dimana pelaksanaannya berdasar kepada keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan persamaan kedudukan di mata hukum demi mewujudkan peradilan yang efektif, dan efisien.

“Pemberian Bantuan Hukum harus dilakukan sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan berdasar kepada prinsip access to law and justice,” tegas Anwar.

Mengingat masih banyaknya rakyat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan, Kakanwil menambahkan agar OBH Humanum yang melakukan penekenan ini untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara maksimal berdasarkan syarat dan tata cara sebagaimana telah ditetapkan di dalam Peraturan Perundang-undangan.

“Pemberian Bantuan Hukum ini harus berbasis kepada syarat dan ketentuan, baik itu bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi. Harus dipahami ini merupakan kewajiban normatif bagi Pemberi Bantuan Hukum sebagai Officium Nobile (Profesi Mulia),” tutup Kakanwil. (Humas/AI)

bc074296 a1e1 4a04 bbe3 249051ff65bd 2

 


Cetak   E-mail