BENTUK KEPENGURUSAN MKN, H.M ANWAR N PESANKAN MAKSIMALKAN PENGAWASAN PREVENTIF DAN KURATIF

MKN kepengurusan baru

Ambon, KUMHAM MALUKU - Bentuk kepengurusan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang baru, Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar N selaku Ketua MKN Provinsi Maluku berpesan dengan dilakukannya pembentukan keanggotaan yang baru, peranannya dan wewenangnya dalam melakukan pengawasan kepadap Notaris dapat dimaksimalkan secara preventif dan kuratif.

Dijelaskan oleh Anwar kepada Tim Humas arti preventif adalah pengawasan dalam hal ini dilakukan dalam bentuk pembinaan kepada Notaris, sedangkan aspek kuratif bermakna Majelis Kehormatan Notaris mampu melakukan penjatuhan sanksi terhadap Notaris apabila terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Dari ruang rapat Kakanwil lt.2, Rabu (30/11) siang ini diputuskan dan menjadikan Mahrita A. Lakburlawal dari unsur Akademisi sebagai Wakil Ketua MKN Provinsi Maluku, yang mana merupakan kesepakatan bersama antara Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar N yang juga sekaligus sebagai ketua MKN, dan hadirin peserta rapat perwakilan dari unsur pemerintahan, Organisasi Notaris dan Akademisi.

"Dari pembentukan kepengurusan yang baru ini, saya berharap keberadaan MKN di Maluku bisa menjadi organisasi yang menjalankan pengawasan dengan maksimal dan menegakkan kehormataan Notaris," pesan Anwar usai penetapan kepengurusan MKN yang baru. (Humas/AI)

WhatsApp Image 2022 11 30 at 16.38.10

WhatsApp Image 2022 11 30 at 16.38.10 2

WhatsApp Image 2022 11 30 at 16.38.10 3


Cetak   E-mail