Jakarta, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemanfaatan potensi Indikasi Geografis (IG) di Maluku dengan berpartisipasi aktif dalam Forum Indikasi Geografis Nasional (FIGN) dan Geographical Indication Expo (GIE) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM di Shangri-La Hotel Jakarta pada tanggal 12-13 Juni 2024.
Kehadirannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo di FIGN dan GIE ini menunjukkan dukungan penuh Kanwil Kemenkumham Maluku terhadap upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang IG, serta mendorong pemanfaatan IG sebagai alat untuk meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing bangsa.
Ernie Nurheyanti Toelle mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku telah aktif dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha di Maluku tentang IG.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang IG dan mendorong mereka untuk mendaftarkan produk-produk unggulan mereka sebagai IG,” ungkap Yanti.
Kanwil Kemenkumham Maluku juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengurusan IG di Maluku. Upaya ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak produk-produk unggulan dari Maluku yang mendapatkan perlindungan IG dan dapat dipasarkan secara lebih luas.
Lebih lanjut, Yanti menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku optimis bahwa IG memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing bangsa. Dengan pemanfaatan IG yang optimal, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional.
Untuk diketahui Keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Maluku dalam Geographical Indication Expo ini bertujuan untuk mempromosikan indikasi geografis (IG) Maluku, khususnya Tenun Ikat Tanimbar dan Pala Banda.(Humas/AI)