Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

GELAR FGD ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM, KUMHAM MALUKU BAHAS PENGEMBANGAN SEKTOR KEPARIWISATAAN

FGDPariwisataMaluku

Ambon, KUMHAM MALUKU - Dukung misi pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019 – 2024, Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar Focus Group Discussion Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2023, Jumat (8/12).

Membuka kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo secara singkat menjelaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini. Bahw`a dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019 - 2024 memiliki tujuan dalam meningkatkan Suasana Kondusif untuk Investasi, Budaya, dan ekonomi daerah melalui pengembangan pariwisata.

“memahami pentingnya hal ini, saya rasa perlu untuk kita memahami bersama dan mengikuti Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2023 yang oleh Panitia mengangkat tema Pengembangan Sektor Kepariwisataan di Provinsi Maluku,” ujar Hendro.  

Lebih lanjut, dalam upaya pengembangan sektor kepariwisataan di Provinsi Maluku ini, Hendro menyebut telah ada sejumlah regulasi terkait yakni Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Maluku Tahun 2022 – 2025 sehingga Kakanwil menyebut hal ini perlu dianalisis dan dievaluasi utamanya terkait eksistensi regulasi  dan dampak implementasinya terhadap sektor kepariwisataan di Provinsi Maluku.

“Hal ini perlu dianalisis dan dievaluasi terlebih terdapat isu krusial kepariwisataan meliputi aspek kemudahan dalam perizinan berusaha pasca lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kemudian ditetapkan secara sah menjadi Undang-Undang melalui  eksistensi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Hal ini dapat menjadi acuan untuk melihat kesiapan regulasi dan implementasi kebijakan pemerintah di daerah dalam mewadahi aspek krusial dimaksud. Berbagi isu krusial lainnya, saya harapkan mampu digali oleh para peserta dan narasumber dalam forum intelektual di saat ini,” terang Hendro.

Berlangsung di Ruang Legal Drafter lt.4, kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Negeri, Para Pelaku Usaha Pariwisata maupun Akademisi serta menghadirkan narasumber diantaranya Analis Hukum Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Danang Risdiarto; dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon Michael R. Singkery. (Humas/AI)

FGDPariwisataMaluku3

FGDPariwisataMaluku2

FGDPariwisataMaluku4

FGDPariwisataMaluku5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI