Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

GELAR FGD PERPRES NOMOR 60 TAHUN 2023, KUMHAM MALUKU PERSIAPANKAN PELANTIKAN GTD BHAM PROVINSI MALUKU

FGDDitjenHAM

Ambon, KUMHAM MALUKU - Bisnis memiliki peran yang semakin besar dalam membentuk dan memengaruhi masyarakat, prinsip-prinsip HAM perlu diintegrasikan kedalam seluruh lapisan operasional bisnis. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo yang diwakili oleh Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji saat membuka Focus Group Discussion Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 dan persiapan pelantikan Gugus Tugas Bisnis HAM Provinsi Maluku.

“Ini mencakup perlindungan hak-hak pekerja, keberlanjutan lingkungan, dan keterlibatan positif dalam komunitas lokal. Seiring dengan pertumbuhan bisnis, kita tidak boleh melupakan bahwa setiap keputusan dan tindakan kita memiliki dampak, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kehidupan dan kesejahteraan banyak orang,” terang Pramoedji di Ballroom Santika Hotel Ambon, Selasa (21/11).

Pramoedji dalam kesempatan tersebut berharap, Perpres Nomor 60 Tahun 2023 yang secara resmi ditanda-tangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023 ini dapat menjadi acuan terbitnya peraturan terkait Bisnis dan HAM yangmana juga menguatkan pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).

“Saya yakin bahwa dengan mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam inti bisnis kita melalui pembentukan GTD BHAM Maluku, bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai suatu kebutuhan moral, kita dapat mencapai keberhasilan jangka panjang.” Ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan olehnya bahwa bisnis yang berbasis pada nilai-nilai HAM bukan hanya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil, tetapi juga membangun reputasi yang baik di mata konsumen dan masyarakat secara umum.

“Kita memiliki peluang untuk menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat, dan dengan berkolaborasi, kita dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” tegas lelaki kelahiran Jambi itu lugas.

Mengakhiri sambutannya, Kadivmin meminta komitmen seluruh jajaran terkait untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga membawa dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia. Semoga GTD BHAM di Provinsi Maluku dapat terbentuk dalam waktu yang tidak lama lagi. (Humas/AI)

WhatsApp Image 2023 11 21 at 16.36.49

WhatsApp Image 2023 11 21 at 16.38.39

WhatsApp Image 2023 11 21 at 17.08.08

WhatsApp Image 2023 11 21 at 17.08.09

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.maluku03@gmail.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.maluku@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI MALUKU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Babullah No 17-18, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku 16810
PikPng.com phone icon png 604605   +6282273708033
PikPng.com email png 581646   kanwil.maluku@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.maluku03@gamil.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI