Ambon, KUMHAM MALUKU - Bisnis memiliki peran yang semakin besar dalam membentuk dan memengaruhi masyarakat, prinsip-prinsip HAM perlu diintegrasikan kedalam seluruh lapisan operasional bisnis. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo yang diwakili oleh Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji saat membuka Focus Group Discussion Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 dan persiapan pelantikan Gugus Tugas Bisnis HAM Provinsi Maluku.
“Ini mencakup perlindungan hak-hak pekerja, keberlanjutan lingkungan, dan keterlibatan positif dalam komunitas lokal. Seiring dengan pertumbuhan bisnis, kita tidak boleh melupakan bahwa setiap keputusan dan tindakan kita memiliki dampak, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kehidupan dan kesejahteraan banyak orang,” terang Pramoedji di Ballroom Santika Hotel Ambon, Selasa (21/11).
Pramoedji dalam kesempatan tersebut berharap, Perpres Nomor 60 Tahun 2023 yang secara resmi ditanda-tangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023 ini dapat menjadi acuan terbitnya peraturan terkait Bisnis dan HAM yangmana juga menguatkan pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM).
“Saya yakin bahwa dengan mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam inti bisnis kita melalui pembentukan GTD BHAM Maluku, bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai suatu kebutuhan moral, kita dapat mencapai keberhasilan jangka panjang.” Ujarnya.
Lebih lanjut, dijelaskan olehnya bahwa bisnis yang berbasis pada nilai-nilai HAM bukan hanya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil, tetapi juga membangun reputasi yang baik di mata konsumen dan masyarakat secara umum.
“Kita memiliki peluang untuk menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat, dan dengan berkolaborasi, kita dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” tegas lelaki kelahiran Jambi itu lugas.
Mengakhiri sambutannya, Kadivmin meminta komitmen seluruh jajaran terkait untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya sukses secara materi, tetapi juga membawa dampak positif dan tetap menghormati hak asasi manusia. Semoga GTD BHAM di Provinsi Maluku dapat terbentuk dalam waktu yang tidak lama lagi. (Humas/AI)