Ambon, KUMHAM MALUKU - Luasan gugus kepulauan jangan dijadikan kendala tetapi jadikan sebagai peluang dan terobosan perubahan dalam mengukir prestasi. Hal ini ditegaskan oleh Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi saat sambangi Kanwil Kemenkumham Maluku dalam rangkaian Irwil II Berisi “Mendengar dan memberi Solusi”.
“Menjadi pimpinan satuan kerja merupakan suatu mandatori, sehingga dituntut untuk dapat bertanggung jawab memetakan permasalahan, mengubah kendala menjadi peluang perubahan potensi pemajuan Island Integrity,” ujar Lilik Sujandi saat memberikan pengarahan di Aula lt. 4 Kanwil Kemenkumham Maluku, Selasa pagi (16/01).
Berbagai kendala yang disampaikan oleh Satuan Kerja dalam kesempatan tersebut kemudian menjadi perhatian Sujandi, dan besar harapannya agar seluruh Kepala Satuan Kerja dapat membangun kolaborasi baik dengan internal dan eksternal.
“Permasalahan-permasalahan besar mungkin tidak bisa diselesaikan secara mandiri, tetapi saya yakin permasalahan itu bisa diselesaikan jika dipikul bersama. Perlu kolaborasi, pasokan dari Lembaga lain, jika sukses menyelesaikan permasalahan tersebut, itu yang Namanya perubahan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutan dan arahannya, Sujandi kemudian mengingatkan seluruh jajaran agar memberikan perhatian yang serius terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024.
“Reformasi Birokrasi harus dilaksanakan dengan serius, baik dan benar guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tercermin tata kelola yang baik, dan unggul,” tandasnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo memaparkan kondisi Wilayah kerja Kemenkumham Maluku, dan permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih sangat minim utamanya pada beberapa satuan kerja. Kakanwil juga kepada Inspektur Wilayah II meminta agar kedepannya kebijakan penerimaan pegawai untuk mempertimbangkan putra-putri daerah.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Satuan Kerja Se-Pulau Ambon dan direlay ke satuan kerja didalam dan luar Kota Ambon. (Humas/AI)