Jakarta, KUMHAM MALUKU - Susun laporan keuangan dan BMN sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kanwil Kemenkumham Maluku melalui subbagian pengelola keuangan dan BMN mengikuti Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun Anggaran 2023 Tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI bertempat di Mercure Hotels Convention Center Ancol Jakarta, Senin (29/01/2024).
“Melalui rekonsiliasi ini juga diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan akuntabel dalam pelaporan keuangan untuk dapat mempertahankan opini WTP dari BPK,” ujar Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Wisnu Nugroho Dewanto saat membuka kegiatan secara resmi.
Melanjutkan arahannya, Wisnu memberikan lima langkah yang dilakukan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN. Salah satunya seperti mengoptimalisasi rekonsiliasi internal antara laporan keuangan dengan laporan BMN serta eksternal dengan KPPN dan KPKN.
Sementara itu dari tempat yang berbeda, Kakanwil Kemenkumham Maluku Kemenkumham Maluku Hendro Tri prasetyo berpesan kepada jajaran Pengelolah Keuangan dan BMN yang mengikuti Rekonsiliasi itu berpesan agar bisa membukakan akses data atas permintaan yang diminta oleh pendamping penyusunan LK dan BMN.
“Berikan akses data kepada pendamping sehingga Laporan Keuangan Kanwil Kemenkumham Maluku sempurna sehingga dapat memberi sumbangsi positif untuk Kemenkumham dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 Tahun ini,” peasan Hendro.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Kabag Umum La Margono, Kasubbag Pengelolah Keuangan dan BMN Michael William Huwae, Bendahara Umum Kanwil, Bendahara Pengeluaran Pembantu, PPK, Pengelolah BMN, dan PBJ Kantor Wilayah. (Humas/AI)