Ambon, KUMHAM MALUKU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku menggelar presentasi proposal SPKP-SPAK pada hari Selasa, 25 Juni 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula lt. 4 Kanwil Kemenkumham Maluku dan diikuti oleh operator survei seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.
Presentasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya survei kepuasan pelayanan dan persepsi anti korupsi. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo melalui Kepala Bidang HAM Muhammad Ikbal Tahalua, menyampaikan bahwa survei ini merupakan salah satu indikator dalam penilaian kinerja Kanwil Kemenkumham Maluku. Oleh karena itu, beliau meminta kepada seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Nastain Komarudin dari BPS Provinsi Maluku. Dalam paparannya, Omar menjelaskan tentang pentingnya survei kepuasan pelayanan dan persepsi anti korupsi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi. Omar juga menyampaikan perlunya survei, apa yang di ukur dari hasil survei, dan bagaimana cara pengumpulan survei dilakukan serta bagaimana pengukuran terhadap hasil survei tersebut.
Kegiatan presentasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para peserta antusias mengikuti kegiatan ini dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber terkait kendala yang mereka hadapi selama melaksanakan survei kepada penerima layanan
Melalui kegiatan presentasi ini diharapkan, peserta memahami pentingnya survei kepuasan pelayanan dan persepsi anti korupsi sehingga terwujudnya pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku. Hendro selaku Kakanwil Maluku optimis bahwa dengan kerjasama dan komitmen dari seluruh lapisan, Kanwil Kemenkumham Maluku dapat meraih hasil yang maksimal dalam survei ini.