Ambon, KUMHAM MALUKU – Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo melalui Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Maluku mengikuti pengenalan PRISMA 2.0 bertempat pada ruang rapat pimpinan lantai 2 Kantor Wilayah Kanwil Maluku. Jumat (22/12).
PRISMA merupakan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM yang sebelumnya telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 23 Februari 2021. Berkat kerjasama dengan Raoul Wallenberg Institute bersama Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan Pengenalan PRISMA 2.0 yang merupakan bentuk penyempurnaan dari PRISMA versi sebelumnya.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal HAM Dr. Dhana Putra menyampaikan dalam prosesnya terdapat dua bagian yakni GTN BHAM dan GTD BHAM. GTN BHAM diketuai oleh Menkumham dengan pengarah Menkopolhukam, Menkomarves, Menko Ekon dan Menko PMK. Sementara untuk GTD BHAM diketuai oleh Gubernur.
“GTN BHAM akan bekerja sama dengan berkoordinasi dengan GTD BHAM dalam rangka implementasi Aksi Bisnis dan HAM tingkat daerah,” ujarnya.
Direktur Jenderal HAM juga menambahkan bahwa Aksi BHAM akan dilaporkan setiap tahunnya pada tahun berjalan di bulan Desember. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM Muhammad Ikbal Tahalua, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kardin La Ucu dan jajarang pegawang bidang HAM. (Humas/SR)