Ambon, KUMHAM MALUKU – Matangkan persiapan Launching Walang Kekayaan Intelektual di Provinsi Maluku, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo diwakili Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle lakukan koordinasi dengan Balai Kebudayaan Provinsi Maluku, Selasa (7/11).
Diterima secara langsung oleh Kabalai Kebudayaan Provinsi Maluku Dody Wiranto di ruang kerjanya, Kadiv Yankumham sampaikan terkait rencana waktu, tempat pelaksanaan launching Walang Kekayaaan Intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Yanti juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut juga akan dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku dengan Balai Pelestarian Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Kota Ambon yang kemudian akan dilanjutkan dengan coaching klinik Kekayaan Intelektual bagi stakeholders terkait.
Dalam keterangannya kepada tim humas, Yanti menerangkan bahwa atas kesepakatannya dengan Kabalai Kebudayaan Provinsi Maluku waktu pelaksanaan kegiatan Launching Walang Kekayaan Intelektual, Penandatanganan Perjanjian kerja sama (PKS) serta Coaching Clinic Kekayaan Intelektual ini akan dilaksanakan pada Rabu, 15 November 2023 yang akan dilakukan pada Balai Pelestarian Kebudayaan Prov. Maluku. (Humas/AI)