Ambon, KUMHAM MALUKU - Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sambangi Kanwil Kemenkumham Maluku, Kamis (23/11).
Diterima oleh Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, kunjungan yang dipimpin oleh Analis Anggaran Muda Sutan Hardiansyah ini dalam rangka penguatan substansi penyusunan program dan anggaran Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kanwil Kemenkumham Maluku.
Dijelaskan oleh Sutan, bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BSK tetap mengacu pada kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang sejalan dengan kebijakan Presiden. Agar terarah dan terkendali dalam pelaksanaannya diperlukan adanya satu dokumen perencanaan di lingkungan BSK dan Kanwil Kemenkumham yang didasarkan pada Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan tata kelola penganggaran Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi BSK di Wilayah,” Ujar Sutan.
Setelah mendengar maksud dan tujuan dari kunjungan yang disampaikan oleh pengendali teknis, Pramoedji meminta agar pelaksanaannya penguatan substansi program dan anggaran di Maluku dapat dimaksimalkan sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi BSK di Kanwil Maluku nantinya dapat berjalan dengan lancar.
“Hal ini juga sejalan dengan amanat Bapak Kakanwil Hendro Tri Prasetyo untuk memastikan pelaksanaan program dan anggaran dari seluruh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan program yang disusun,” tambah Pramoedji yang juga lama bertugas di Balitbang Hukum dan HAM. (Humas/AI)