Ambon, KUMHAM MALUKU – Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo melantik 1 orang Notaris bernama Dr. SANTO ANGGLES, SH., M.Kn yang bertugas di kabupaten Kepulauan Aru dengan wilayah jabatan Provinsi Maluku. Tanggung jawab dan profesionalitas dalam bertugas sebagai Notaris menjadi sorotan Kakanwil.
Hendro menyebut kehadiran Notaris sangat dinantikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum. Dalam kehidupan masyarakat memerlukan adanya alat bukti yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban seseorang sebagai subjek hukum dalam masyarakat
“Kehadiran Saudara hendaknya dapat mempercepat proses pelayanan hukum yang berdampak pada kemajuan masyarakat. Jabatan Notaris merupakan jabatan yang rentan, maka dari itu hindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakatan dan diri anda sendiri,” ujar Hendro, Kamis (5/12).
Lebih lanjut, Kakanwil juga berpesan kepada Notaris yang dilantik untuk senantiasa berpedoman kepada Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan peraturan pelaksana lainnya, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diiinginkan dan memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja, semoga dapat bekerja sama dan berkoordinasi sesama notaris maupun dengan Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Mengawas Wilayah Provinsi Maluku serta Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Maluku”, ucap Hendro.
Hadir dalam pelantikan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Sem Tangke, Kepala Bagian Program dan Humas La Margono, Kepala Bagian Umum Eko Herdianto, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Rapin Sugara Rumakat.