Jakarta, KUMHAM MALUKU - Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep Somara menyampaikan kesimpulan hasil rapat koordinasi dan penyusunan rencana aksi tahun 2024 yang mana telah menghasilkan 52 rencana aksi yang usulannya telah disusun bersama dan akan ditindaklanjuti oleh steerring committee.
"Untuk dukungan manajemen ada 10 rencana aksi, dua di pemasyarakatan, keimigrasian 23 dan yankum 17," jelas Ida Asep Somara pada Rapat Pleno di Ballroom Singosari Hotel Borobudur, Jakarta malam tadi (13/12).
Ke-52 usulan rencana aksi ini merupakan hasil rembuk dari seluruh peserta yang dibagi dalam komisi-komisi. Total ada 4 komisi, sesuai dengan jumlah divisi di kanwil. Yaitu administrasi, pelayanan hukum dan HAM, pemasyarakatan, dan keimigrasian. Setiap kadiv masuk dalam komisi sesuai bidang masing-masing. Sementara Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo masuk dalam komisi I Bidang Administrasi.
Sebelum finalisasi dan disahkan rencana aksi ini, Ida Asep Somara menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan reviu kembali sehingga benar-benar mampu diimplementasikan dengan baik.
"Draft Renstra perubahan menjadi sangat kritis. Kanwil dan UPT kami harapkan dapat membuat draft renstra paling lambat akhir Januari 2024," terangnya.
Sementara itu, ketua streering committee, Y Ambeg Paramarta mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang mencurahkan waktu dan pikirannya untuk menyusun rencana aksi.
"Rencana aksi yang kita susun ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dampaknya kepada masyarakat. Jika masyarakat merasa terdampak dengan kinerja kita, maka akan berkontribusi dalam peningkatan citra positif Kemenkumham," ujarnya.
Rencana aksi penting, tapi juga harus mempertimbangkan sumber daya yang ada. Dalam proses melakukan reviu, kanwil harus menginformasikan bahwa kebijakan yang dibuat nanti bukan hanya top down.
"Tapi juga ada kontribusi dari teman-teman di wilayah sebagai pelaksana kebijakan," tandas Ambeg. (Humas/AI)