Ambon, KUMHAM MALUKU – Kanwil Kemenkumham Maluku turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh masing-masing kementerian/lembaga serta mitra non-pemerintah dalam mendukung efektivitas pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 mengenai Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra, memberikan pandangan mendalam mengenai pentingnya strategi nasional ini dalam memperkuat implementasi Hak Asasi Manusia dalam konteks Bisnis. Komitmen pemerintah pusat maupun daerah telah tampak dengan terbentuknya GTD baru di beberapa tempat.
“3 Strategi Nasional Bisnis dan HAM perlu di implementasikan dengan baik, Peningkatan Pemahaman, Peningkatan Mekanisme Pemulihan bagi Korban dan Pengembangan Regulasi Kebijakan dalam mendukung perlindungan dan penghormatan HAM”, ujarnya.
Direktur Jenderal HAM juga mengharapkan terus adanya sinergitas masing-masing K/L dan para pemangku kepentingan. Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini GTN BHAM dapat mendukung Efektivitas implementasi Stranas BHAM.
“Rapatkan barisan, tingkatkan kapasitas dan beri pencerahan untuk pemerintah pusat maupun daerah, pelaku usaha dan masyarakat. Wujudkan bisnis yang bermartabat dengan tidak mengesampingkan Hak Asasi Manusia”, tegas Dhana
Hendro Tri Prasetyo selaku Kakanwil Kemenkumham Maluku menegaskan Kanwil Maluku mendukung dan memperkuat pelaksanaan Hak Asasi Manusia di tingkat wilayah, sejalan dengan kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
“Melalui kolaborasi yang efektif dan penerapan alat-alat inovatif seperti PRISMA, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia”, ujar Hendro.
Hadir secara virtual mewakili Kakanwil Kemenkumham Mlauku pada ruang rapat pimpinan lt.2, Kepala Bidang HAM M. Ikbal Tahalua, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Kardin La Ucu beserta staf bagian HAM.
Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pengenalan dan pendampingan aplikasi Prisma kepada para pelaku usaha. Selanjutnya dilakukan pembahasan 3 Strategi Nasional Bisnis dan HAM oleh 3 Pokja, Pokja 1 membahas Peningkatan Pemahaman, Pokja 2 membasah Peningkatan Mekanisme Pemulihan bagi Korban dan Pokja 3 membahas Pengembangan Regulasi Kebijakan dalam mendukung perlindungan dan penghormatan HAM yang telah disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM.