Ambon, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku dengan gemilang menyelesaikan Kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Provinsi Maluku beserta perwakilan dari Bagian dan Bidang di Kantor Wilayah. Kegiatan penutupan berlangsung khidmat pada hari Jumat (21/06) pagi ini di Hotel Gran Palace Ambon.
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Ka UPT yang telah menunjukkan dedikasi dan semangat tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Beliau berharap kegiatan ini menjadi titik balik dalam membangun budaya anti korupsi yang kokoh di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan para Ka UPT dapat kembali ke satuan kerja masing-masing dengan membawa komitmen kuat untuk mengimplementasikan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh jajaran," ujar Hendro dengan tegas.
Lebih lanjut, Hendro menekankan pentingnya penerapan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap implementasi budaya anti korupsi di setiap UPT. "Diperlukan komitmen yang konsisten dan terukur untuk memastikan budaya anti korupsi benar-benar terintegrasi dalam tata kelola dan pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Maluku," imbuhnya.
Menutup sambutannya, Hendro menyerukan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Mari kita jadikan budaya anti korupsi sebagai landasan fundamental dalam membangun pelayanan publik yang prima dan akuntabel," tandasnya.
Kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi yang dilaksanakan selama tiga hari ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi Kanwil Kemenkumham Maluku dalam membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh UPT. Dengan terwujudnya ZI, Kanwil Kemenkumham Maluku optimis dapat mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Humas/AI)