Ambon, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH sosialisasi Produk Hukum Negara yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, Rabu (6/12).
Berlangsung di Maluku Resort and Spa, kegiatan yang digelar bekerjasama dengan Yayasan Jantong Hati Maluku ini dihadiri oleh Kapolsek Kec. Salahutu, Danramil Kec. Salahutu, Kepala Pemerintah Negeri Suli, Kepala Pemerintah negeri Tulehu, Kepala pemerintah Negeri Tengah-Tengah, masyarakat Negeri Suli dan Stakeholders terkait.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo yang mengutus Penyuluh Ahli Madya Thortjie Mataheru sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menyebarkan informasi hukum tentang peraturan perundang-undangan terkait serta menciptakan kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dirinya berharap, dengan terlaksananya penyuluhan ini dapat terciptanya kesadaran dan pemahaman hukum dari para peserta terkait pentingnya perindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan. (Humas/AI)