AHU Pemilik Manfaat

Penjelasan Umum

Aplikasi Pemilik Manfaat Korporasi dibuat beradasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menuju bo.ahu.go.id/site/login

Pelayanan Online

Pelayanan Online Pemilik Manfaat yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:

Tab

Cetak