Penjelasan Umum
Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan menuju ahu.go.id/sabh/perseroan
Pelayanan Online
Pelayanan Online Perseroan Terbatas yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
- Pendirian Perseroan Terbatas
Lihat Panduan disini - Pendirian Perseroan (Sudah Pesan Nama)
Lihat Panduan disini - Pendirian Perseroan Pending
Lihat Panduan disini - Perubahan Perseroan Terbatas
Lihat Panduan disini - Perubahan Perseroan Pending
Lihat Panduan disini - Penyesuaian UU 2007
Lihat Panduan disini - Penyesuaian Pending UU 2007
Lihat Panduan disini - Merger Perseroan Terbatas
Lihat Panduan disini - Akuisisi Perseroan Terbatas
Lihat Panduan disini - Peleburan Perseroan Terbatas
Lihat Panduan disini - Pembubaran Perseroan Terbatas
Lihat Panduan disini - Pembubaran Perseroan Pending
Lihat Panduan disini - Pencarian Profil Perseroan Terbatas
Lihat Panduan disini