Penjelasan Umum
Surat wasiat atau testamen ialah pernyataan sah yang penulisnya selaku pewasiat mencalonkan beberapa orang untuk mengurusi hartanya apabila pewasiat meninggal dunia. Wasiat juga dapat menentukan amanat wasiat yang hanya berlaku setelah kematian pewasiat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan menuju ahu.go.id/wasiat
Pelayanan Online
Pelayanan Online Wasiat yang sudah di dukung oleh AHU Online meliputi:
- Pelaporan Wasiat dan Permohonan Surat Keterangan Wasiat
Lihat Panduan disini