Layanan Izin Peliputan

Persyaratan

  1. Adanya permohonan izin peliputan dari media massa secara tertulis;
  2. Permohonan memuat: identitas pemohon, penanggung jawab peliputan, maksud dan tujuan peliputan, waktu peliputan, lokasi peliputan;
  3. Identitas wartawan/jurnalis yang akan meliput.

Cetak   E-mail