Prosedur
- Melakukan pendataan Narapidana/Tahanan manula di dalam Lapas/Rutan
- Narapidana/Tahanan Manula memperoleh pelayanan perawatan:
- Penempatan Kamar;
- Pemeriksaan Kesehatan (Posyandu lansia, pemeriksaan berkala tanda vital dan penyakit kronis, rekreasi);
- Makanan.
- Prosedur pelayanan menyesuaikan keadaan Lapas/Rutan