Layanan Permintaan Rekomendasi Medis

Persyaratan

  1. Surat permohonan dari yang bersangkutan;
  2. Surat Rekomendasi Dokter di Lapas/Rutan;
  3. Rekam medis yang bersangkutan;
  4. Surat pengantar dari Kepala Lapas/Rutan;
  5. Surat pengantar dari Kantor Wilayah.

Cetak   E-mail